Selasa, 23 Desember 2014

Cerpen Etika Profesi

Hujan turun deras kala itu di sebuah lapangan di suatu tempat. Di lapangan tersebut yang penuh rumput dan tanah merah yang becek disana sini itu tampaklah seorang pemuda yang sedang mondar-mandir kesana kemari dengan bola bergelinding di kaki yang silih berganti, dari kaki kanan ke kaki kiri kemudian bolanya berpindah ke kaki kanannya kembali dan begitulah seterusnya. Bola tersebut melewati cone-cone yang sudah diletakkan oleh pemuda tersebut dengan jarak sekiranya 30cm hingga 60cm akan tetapi tidan ukuran pasti karena tentu saja pemuda tersebut menaruh  cone-cone tersebut dengan asal dan hanya menggunakan perasaan sekenanya saja. Sutrisno pun merasa heran apa yang dilakukan pemuda tersebut. Di dalam hatinya sutrisno bergumam "apa yang dilakukan orang bodoh itu di lapangan yang terbuka seperti ini? Tidakkah dirinya takut akan tersambar petir?" Kemudian sutrisno menghampiri pemuda tersebut dengan lari-lari kecil akan tetapi dia menghampirinya hanya sampai pohon besar yang tinggi besar yang mungkin sudah berusia ribuan tahun. Sutrisno berpikir "mungkin jika aku menghampirinya ke lapangan tersebut, resiko tersambar petir bisa bertambah 1 juta kali lipat yaa? baiklah aku akan meneriakinya dari tempat ini saja, lagipula aku hanya menegurnya saja tentang apa yang dilakukannya di lapangan dan pada saat hujan deras ini." Kemudian Sutrisno menyadari pemuda yang sedang bergelut dengan bola di lapangan tersebut adalah temannya yang sudah sejak kecil dia kenal, akan tetapi pertemanan tersebut tidak pernah ada kisah persahabatan, yang ada hanya kisah pertikaian mendarah daging. Pemuda dengan bola tersebut bernama Sutrisno juga, Sutrisno yang satu ini merupakan pemuda hebat. Bagaimana tidak, sejak dirinya kelas 1 SD hingga lulus SMA dirinya amat sangat jenius karena dirinya selalu berada di rangking kelas dengan urutan rangking 7, ini bukanlah kebetulan akan tetapi orang ini selalu rangking 7 karena dirinya telah memperhitungkan nilai agar dirinya tepat di rangking 7. Oleh karenanya, Sutrisno yang sedang dibawah pohon merasa kesal sekali dengan Sutrisno yang bermain bola tersebut, bahkan nilai akhir ujian nasionalnya pun dibuat menjadi 7.00 semua. Sementara, Sutrisno di bawah pohon nilainya kecil, bahkan dirinya sudah mati-matian belajar namun nilainya tetap tidak jauh dari 4, 5, dan 6 apalagi orang-orang mengetahui ada 2 orang Sutrisno di sekolah yang sama selama 12 tahun, universitas yang sama selama 4 tahun, di kota yang sama dan negara yang sama dengan sifat yang berbeda, ibarat Sutrisno yang sedang berkutat dengan bola adalah Sutrisno Plus yang satunya bahkan namanya pun diganti oleh orang-orang dengan sebutan Sutrisno KW bahkan lebih dikenal dengan sebutan KW, sungguh menyedihkan. Karena rasa kesalnya, Sutrisno pun meninggalkan lapangan itu dan berharap Sutrisno yang di lapangan itu tersambar petir. Di perjalanannya tersebut menuju rumah bordir (rumah untuk membordir bahan pakaian atau bahan kain) Sutrisno KW pun berpikir "Kira-kira kenapa ya si jenius pesakitan tersebut melakukan latihan sebegitu gilanya di tengah lapangan saat hujan turun deras dengan petir disana sini?" lalu Sutrisno KW pun teringat dengan kondisi tim sepakbola universitas mereka yang kian terpuruk dari tahun ke tahun. Sutrisno KW dan Sutrisno jenius keduanya juga anggota tim sepakbola universitas mereka berkuliah, tim tersebut cukup terkenal di perioda tahun 80an bahkan sempat juara antar mahasiswa seprovinsi kala itu dimana tim tersebut dihuni oleh ayah mereka yang terkenal bersahabat amat sangat akrab dan tak terpisahkan, namun nama mereka tidak sama seperti Sutrisno. Tim tersebut kini sedang berada dalam krisis bahkan mahasiswapun kurang berminat dengan tim sepak bola ini, timnya sendiri hanya berisi 15 orang. Selain itu pihak universitas sudah mulai menghentikan pendanaan untuk tim tersebut, karena sebelomnya pernah ada kasus penyelewangan dana yg dilakukan beberapa oknum dari bagian tim tersebut, sehingga mencoreng citra organisasi tim tersebut dan kiprah tim itu sendiri. Kini duo Sutrisno sudah berada di tingkat akhir, dan turnamen antar provinsi sebentar lagi akan segera dilaksanakan. "Hmm.. mungkin ini saat terakhir buat tim ini, dan ini mungkin kesempatan terakhir untuk menyelamatkan keberadaan tim yang juga salah satu kebanggan dari kisah masa muda ayah." gumam Sutrisno dalam hati "Tidak kusangka dalam keadaan tim porak poranda, amburadul, dan tanpa arah ini, si Jenius Pesakitan tersebut masih peduli terhadap tim, sebagai sesama pemain di tim, aku turut bangga padamu, kau sungguh sungguh memiliki ETIKA PROFESI dalam menjalankan profesimu." lanjut gumamnya. "Sial!? kenapa aku kagum padanya yaa? ya sudahlaah lebih baik aku menghampirinya saja dan berlatih bersama untuk tim yang lebih baik, tahun ini pasti juara! YEAAAAH!" teriak Sutrisno sambil berlari menuju rekan setimnya tersebut di lapangan dan berlatih bersama.

Keesokan harinya duo Sutrisno tersebut terkulai lemas di sebuah rumah sakit karena keduanya dikabarkan tersambar petir, beruntung nyawa mereka dapat terselamatkan. Turnamen sepak bola yang ingin mereka ikuti pun terlewatkan begitu saja karena mereka berdua cedera parah, tim mereka pun kekurangan pemain sehingga tidak lulus aturan karena pemainnya hanya 13 orang sedangkan batasnya hanya 15 orang saja minimal. Namun kisah ini luar biasa karena setelahnya Duo Sutrisno ini bersahabat baik seperti ayah mereka hanya karena salah satu dari Sutrisno tersebut menjunjung tinggi ETIKA PROFESI.

SELESAI

Contoh Kasus Fraud Auditing Multiteral Company

Kmart Corp


Mantan CEO Charles C. Conway dan mantan CFO John T. McDonald bertanggung jawab atas kesalahan material pengungkapan yang menyesatkan tentang likuiditas perusahaan di managements discussion and anlysis pada formulir 10-Q triwulan ketiga dan 9 bulan berakhir 31 Oktober 2001. Conway dan McDonald tidak mengungkapkan alasan pembelian persediaan berlebih pada musim panas 2001 yang berdampak pada likuiditas perusahaan.

Analisis: pengungkapan menyesatkan oleh mantan CEO & Mantan CFO Kmart Corp sangat mempengaruhi terhadap nilai likuiditas perusahaan tersebut

Sumber:
Diaz Priantara, Ak., SE., M.Si., BKP., CICA., CPA., CRMA., CFE
FRAUD AUDITING & INVESTIGATION                                                                            
Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2013

Contoh Kasus Fraud Acconting Multiteral Company

Federal Home Loan Mortgage Corp & Federal National Mortgage Association




Pada tahun 2003, Freddie Mac menyatakan bahwa terjadi laba yang dilaporkan lebih rendah senilai hamper USD 5 miliar, sehingga menjadi salah satu kasus penyajian kembali laporan keuangan terbesar dalam sejarah USA. Hasilnya, Freddie Mac pada bulan November didenda USD 125 juta. SEC juga mengenakan denda USD 50 juta kepada Freddie Mac pada tahun 2007 dan 4 eksekutifnya USD 515 ribu terkait securities fraud dan earning management selama tahun 1998-2002. Tahun 2006 pemerintah ajukan gugatan perdata kepada manajemen Fannie Mae terkait skandal akuntansi untuk memaksimalkan bonus dan securities fraud. Pengadilan berusaha mengembalikan USD 115 juta pembayaran bonus selama 1998-2004. Desember 2011, 6 eksekutif Fannie Mae & Freddie Mac didakwa securities fraud oleh SEC karena mereka mengetahui informasi yang menyesatkan investor bahwa perusahaan memiliki eksposur minimal dari krisis subprime mortgage tahun 2008. 

Fannie Mae meripakan perusahaan pembiyaan perumahan yang didirikan pada tahun 1938 atas permintaan presiden Franklin D. Roosevelt. Sementara Freddie Mac didirikan pada tahun 1970, guna memberikan kompetisi dengan Fannie Mae. Baik Fannie Mae maupun Freddie Mac didirikan untuk memberikan pembiayaan perumahan murah bagi rakyat AS. Sebagai imbas krisi ekonomi subprime mortgage, pemerintah AS mengambila alih Freddie Mac dan Fannie Mae pada tahun 2008 dan kemudian pada tahun 2010 saham keduanya di-delisting.

Analisis: tindakan mengajukan gugatan perdata kepada manajemen Fannie Mae yang dilakukan pemerintah AS sangat bagus karena meski perusahaan yang didirikan oleh presidennya terdahulu tersebut namun pemerintah tersebut tidak pandang bulu.

Sumber:
Diaz Priantara, Ak., SE., M.Si., BKP., CICA., CPA., CRMA., CFE
FRAUD AUDITING & INVESTIGATION                                                                            
Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2013

Contoh Kasus Benturan Kepentingan



Berikut ini adalah contoh singkat kasus benturan kepentingan, beserta dengan analisisnya: 
Pegawai merugikan pemberi kerja mereka dengan mengambil asset kas, persediaan, peralatan, perlengkapan atau asset lain milik perusahaan secara tidak sah (melanggar prosedur dan kebijakan perusahaan atau melanggart hukum). Pencurian atau penggelapan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini juga terjadi jika pada saat pekerja membuat perusahaan bayangan (shell company, paper company, atau pass-through company) sehingga membuat pemberi kerja mereka membayar untuk barang yang tidak seharusnya dikirimkan kepada perusahaan tersebut. Embezzlement fraud secara langsung artinya perusahaan digelapkan oleh pelaku tanpa mengikutsertakan pihak ketiga. Fraud tidak langsung terjadi ketika pegawai menerima uang suap dari vendor, pelanggan atau pihak luar perusahaan mengizinkan mereka mendapatkan harga jual yang lebih rendah (untuk pembeli), harga beli yang tinggi, barang yang tidak dikirimkan atau barang yang memiliki kualitas rendah (untuk penyuplai). Dalam kasus ini pembayaran kepada pegawai (pelaku) dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan pelaku, bukan secara langsung oleh pemberi pekerjaan si pelaku.

Sumber:

  • Diaz Priantara, Ak., SE., M.Si., BKP., CICA., CPA., CRMA., CFE                                      FRAUD AUDITING & INVESTIGATION                                                                             Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2013

Perkembangan Etika Bisnis Dan Profesi Di Indonesia


Perkembangan etika bisnis dan profesi di Indonesia dimulai pada perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta. 

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. 

Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. 

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Pelanggaran etika profesi akuntan  di perusahaan memang banyak, tetapi  upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Diantaranya: 
(1) perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi. 
(2) Etika profesi paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya.
(3) Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang­undang. Etika profesi tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. 
Jika semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi  pelajaran  kepada yang  bersangkutan.

Sumber: