Kamis, 21 November 2013

Tugas Softskill 3

Daftar Pustaka yaitu suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah. Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak terdapat dalam daftar pustaka ini.
Mengingat arti Penting dari bagian karya ilmiah yang satu ini, maka mahasiswa, dosen,siswa maupun masyarakat umum lainnya perlu mengetahui Cara dan Teknik Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar. 

Ada beberapa komponen dalam Teknik Penulisan Daftar Pustaka yaitu :
  • Nama penulis dan nama keluarga/marga (jika ada)
  • Ditempatkannya didepan nama kecil
  • Tahun Penerbitan
  • Judul Buku
  • Tempat Penerbitan
  • Nama Penerbit

1. Sistem Vancouver

Sistem Vancouver merupakan sistem yang sering digunakan dalam berbagai jurnal ilmiah atau publikasi akademik. Sistem ini umumnya disebut author-number system karena sistemnya yang merujuk dengan menggunakan angka. Nama Vancouver diambil karena sistem ini merupakan hasil dari pertemuan yang dilaksanakan di Vancouver, British Columbia, Canada pada tahun 1979 yang merupakan cikal bakal berdirinya ICMJE (International Comitee of Medical Journal Editors). Dibandingkan harvard, vancouver lebih populer digunakan di jurnal kedokteran karena tidak terlalu banyak memakan tempat (karena hanya perlu menuliskan angka tanpa nama dan tahun) sehingga mengurangi jumlah halaman. Selain itu, vancouver juga memungkinkan penggunanya merujuk lebih dari satu sumber untuk sebuah pernyataan (kalimat) tanpa perlu merusak estetika penulisan.


Langkah – langkah dalam cara menulis daftar pustaka dengan metode VancouverAdapun langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam  cara menulis daftar pustaka dengan metode Vancouver adalah sebagai berikut:
  • Menggunakan bullet angka
  • Angka tersebut menjadi rujukan dalam sitasi sebuah karya tulis yang dibuat
  • Nomor rujukan (referensi) yang ada di dalam karya tulis itu harus sama dengan urutan penulis yang ada dalam daftar pustaka
  • Tidak perlu mengurutkan tahun publikasi tulisan
  • Nama tidak perlu diurutkan berdasarkan alfabetis
Contoh cara menulis daftar pustaka dengan metode VancouverDaftar pustaka yang mengikuti metode Vancouver dapat dilihat pada contoh sebagai berikut:
  1. Grinspoon L, Bakalar JB. Marijuana: the Forbidden Medicine. London: Yale Univ Pr; 1993.
  2. Feinberg TE, Farah MJ, editors. Behavioural Neurology and Neuropsychology. Ed ke2. New York: McGraw-Hill; 1997.
  3. Grimes EW. A use of freeze-dried bone in Endodontic. J Endod 1994; 20: 355-6.


2. Sistem Harvard

Daftar pustaka dalam sistem Harvard disusun berdasarkan urutan abjad dari nama pengarang yang telah di balik. Dalam bagian ini, penulisan sistem Harvard akan langsung dijelaskan berdasarkan tipe atau jenis media yang akan dikutip.

Sistem Harvard memiliki beberapa ketentuan berikut:
Pengarang/pemilik

  •     Nama pengarang dibalik, nama belakang/terakhir/famili ditaruh di depan, sedangkan nama sisanya       dijadikan dalam bentuk inisial maksimal 2 abjad.
  •     Antara nama dan inisial dipisahkan oleh koma dan spasi.
  •     Setiap inisial diakhiri sebuah titik (Kharisma, P.R., Juanda, A.B.). Ini sedikit berbeda dengan           sistem Vancouver dimana inisial tidak diakhiri dengan titik.
  •     Gunakan koma untuk mengakhiri informasi pengarang atau pemilik.

Judul buku
  • Gunakan huruf kapital pada awal judul buku saja. Selebihnya ketentuan penulisan judul buku mirip dengan sistem Vancouver.
  • Sedikit berbeda dengan penulisan Vancouver, judul buku pada sistem Harvard harus menggunakan italic atau huruf yang dimiringkan.
  • Akhiri judul buku dengan menggunakan titik.
  • Sistem edisi mirip dengan sistem Vancouver.

Tempat terbit dan penerbit
Penulisan ini kurang lebih sama dengan sistem Vancouver

1. Mercer, P.A. and Smith, G., 1993. Private viewdata in the UK. 2nd ed. London: Longman.
2. Smith, J. (2005a). Harvard Referencing. London: Jolly Good Publishing.

3. Kombinasi Abjad dan Nomor(Alphabet Number System).

Pada sistem ini cara penunjukannya dalam naskah adalah dengan memberikan nomor sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun sesuai abjad.

4. Sistem Nomor (Citation Number System)

Kutipan pada naskah diberi nomor  berurutan dan susunan daftar pustaka mengikuti urutan seperti tercantum pada naskah dan tidak menurut abjad.

Penulisan Artikel Ilmiah dalam Publikasi Jurnal Ilmiah

Jurnal ilmiah merupakan kumpulan karya tulis hasil penelitian ilmiah dan sumber referensi yang diakui dan bias dipertanggung jawabkan, karena karya tulis ini disusun berdasarkan rangkaian proses penelitian ilmiah. Cara penulisan daftar pustaka jurnal ilmiah adalah sebagai berikut:
Nama penulis. Tahun terbit. Judl artikel hasil penellitian. Nama jurnal. Volume (nomor): halaman.
Contoh:
Darmosakoro, W dan Sugiyono. 1998 Kadar hara daun, hara pelepah dan kandungan serta pada tanaman yang mengalami patah pelepah. Warta Pusat Penelitian Kelapa Sawit. VI (2) : 55-61.

Sumber Informasi Berupa Buku atau Majalah

Majalah
Penulisan daftar pustaka dari Majalah bisa menjadi referensi penulisan ilmiah ataupun penelitian lainnya. Cara penulisannya sebagai berikut:
Nama Penulis. Tahun Penerbitan. “Judul Artikel”. Nama Majalah Nomor edisi
Contoh:
Arifin, Lukman. 2012. "Janji Politikus dan Janji Pengusaha". Gatra IXXX

Buku
Penulisan daftar pustaka yang bersumber dari buku, cantumkan edisi, volume atau editor jika buku tersebut menyediakan hal tersebut dengan meletakkannya pada posisi setelah penulisan judul buku.
Nama penulis/penyusun buku. Tahun. Judul buku. Penerbit buku. Kota tempat buku di terbitkan.
Contoh:
Yazid, E. dan Nurjanti,L. 2006. Penentuan Praktikum Biokimia. Penerbit Andi. Yogyakarta.



Sumber:

Minggu, 20 Oktober 2013

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA KE 2

Kelompok : Abdurrahman Sutrisno F. ( 20211039 )
                      R. Nugroho Priyo S.        ( 28211571 )
                 
1. Mengapa fungsi komunikasi bahasa disebut fungsi dasar? Mengapa pula disebut  fungsi utama?
 
Fungsi dasar komunikasi

Sejumlah upaya mencoba mensistimasisasikan fungsi utama komunikasi massa, yang pada mulanya dimulai oleh Lasswell (1948) yang memberikan ringkasan/kesimpulan mengenai fungsi dasar komunikasi sebagai berikut:
pengawasan lingkungan;
pertalian (korelasi) bagian-bagian masyarakat dalam memberikan respon terhadap lingkungannya;
Transmisi warisan budaya.
Fungsi pengawasan sosial merujuk pada upaya penyebaran informasi dan interpretasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Fungsi utama komunikasi
Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.

2    2.    Apa fungsi alami bahasa dan fungsi buatan!

     A. Bahasa alami



        Bahasa alami dibagi lagi menjadi dua:
          Bahasa isyarat, dibagi menjadi dua :

1. Bahasa isyarat buatan (berlaku khusus). Dan hanya untuk orang khusus. Bahasa dan symbol yang digunakan juga berlaku khusus dan hanya berlaku untuk orang-orang khusus,. Misalnya, bahasa yang digunakan oleh orang-orang bisu, hanya berlaku untuk orang bisu. Atau misalnya, simbol-simbol tertentu yang biasanya digunakan oleh para intel, biasanya digunakan dan hanya berlaku untuk para intel juga 
 
2. Bahasa isyarat biasa yang berlaku umum. Artinya difahami bersama, yakni menyetujui suatu rumusan yang dimintakan persetujuan kepadanya. Menggeleng juga sama, ia adalah bahasa isyarat biasa yang berlaku umum, yakni tidak menyetujui apa yang dimintakan persetujian kepada orang yang menggeleng itu. 
 
Bahasa biasa, biasanya digunakan untuk komunikasi harian. Symbol sebagai pengandung arti dalam suatu bahasa, disebut kata. Arti yang dikandung disebut makna. Makna kata dalam bahasa biasa, dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
 
1. Kata tertentu, untuk arti tertentu. kata dimaksud dalam bahasa Indonesia disebut dengan denotasi. Denotasi adalah makna yang sebenarnya, misalnya, puncak mengandung arti batas ketingggian sebuah gunung.
 
2. Kata tertentu untuk sesuatu tertentu yang berbeda atau memilki makna yang dikandung oleh kata tertentu. kata puncak tadi, dapat berarti lain, ketika kaliamt yang disusun menjadi : " Soeharto adalah puncak kejayaan republic Indonesia, di zaman orde baru". Kata puncak untuk kaliamt kedua, tidak lain disebut konotatif.
 
2. Bahasa Buatan
 
Bahasa buatan disusun berdasarkan pertimbangan akal semata. Kata yang terkandung dari jenis ini disebut dengan istilah, arti yang terkandung disebut konsep. Bahasa buatan dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
 
1. Bahasa istilahi, rumusannya diambil dari bahasa biasa dan sering memunculkan kekaburan makna jika tidak diberi penjelasan sesuai dengan bidang keilmuan yang tercangkup dari bahasa yang dimaksud. Misalnya, kata demokrasi. Kata ini dapat melahirkan kekaburan makna jika tidak dijelaskan oleh mereka yang kompeten dibidang ilmu poitik dan pendidikan kewarganegaraan.
 
2. Bahasa artificial adalah murni bahasa buatan. Bahasa ini sering pula disebut sebagai bahasa simbolik. Bahasa ini umumnya digunakan untuk rumusan logika matematika dan rumus logika statistik. Misalnya biasanya, 4 X 4 = 16. Atau 43 X 20 = 680. Simbol-simbol bahasa ini, disebut dengan bahasa artificial (logika matematika). Dalam logika statistik, dapat pula dirumuskan ({a = b} ^ {b = c} atau {a = c}).
 
 3. Bahasa Ilmiah 
 
Bahasa ilmiah adalah bahasa buatan. Bukan bahasa alami. Penyebutan bahasa ilmiah sebagai bahasa buatan didorong suatu rumusan bahwa bahasa alami cendrung sewenang-wenang dan sekehendak hati. Sedangkan bahasa buatan, dituntut memiliki kaidah tertentu. Logika tertentu dan cendrung lebih konseptual dibangdingkan dengan bahasa alami. Menurut Cecep Sumarna (2006:239) mengatakan ciri-ciri bahasa ilmiah cenderung :
1. Didasarkan atas pemikiran.
2. Sekehendak hati.
3. Menuntut kemungkinan dialog/diskusi (logic dan memiliki arti yang mendalam)
4. Sifatnya berbentuk pernyataan tidak langsung..
5. Bahasa ilmiah cendrung deklaratif – dapat dinilai benar dan salah, affirmative yang bersifat informatif dan sekaligus neutral positif (kalimat berita). Bahasa ini cendrung mengabaikan dimensi justifikasi dan mengaabaikan sama sekali kecendrungan-kecendrungan subjektif. 
 
3.     Apa yang disebut dengan metakomunikasi?
      Metakomunikasi

      Komunikasi tidak hanya tergantung pada pesan tetapi juga pada hubungan antara pembicara dengan      lawan bicaranya. Metakomunikasi adalah suatu komentar terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungan antara yang berbicara, yaitu pesan di dalam pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap pendengar. Contoh: tersenyum ketika sedang marah.
Sumber: 
http://ye2couple.wordpress.com/tag/fungsi-komunikasi-bahasa/
http://ilmutuhan.blogspot.com/2011/05/asal-usul-bahasa.html
http://inalessy.blogspot.com/2010/04/pengertian-dan-jenis-komunikasi.html?m=1

Rabu, 02 Oktober 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2: Soal Tes Potensi Akademik

1. Soal Sinonim


1.       Gelap  = …
a)      Kelam
b)      Kilau
c)       Silau
d)      Muram
Jawaban:  a
Alasan: karena kelam itu merupakan susana yang berkaitan dengan gelap

2.       Resah = …
a)      Gundah
b)      Lekat
c)       Kendala
d)      Dilema
Jawaban: a
Alasan: karena saat terkena kendala membuat perasaan gundah

3.       Adaptasi = …
a)      Tetap
b)      Penyesuaian
c)       Pilihan
d)      Perencanaan
Jawaban: b

Alasan: karena dalam ilmu sains kata penyesuaian diartikan sebagai adaptasi
4.       Pakar = …
a)      Ahli
b)      Kompleks
c)       Umum
d)      Golongan
Jawaban: a
Alasan: karena pakar merupakan profesi yang mana juga sama dengan ahli

5.       Subtansi = …
a)      Isi
b)      Inti
c)       Nyata
d)      Fakta
Jawaban: b
Alasan: karena substansi itu bersifat inti

2. Soal Antonim

1.       Stabil x …
a)      Buruk
b)      Insidentil
c)       Labil
d)      Permanen
Jawaban: c
Alasan: karena stabil berarti seimbang sedangkan labil berarti kondisi yang tidak menentu atau tidak stabil

2.       Parsial x  …
a)      Internal
b)      Eksternal
c)       Komunal
d)      Konflik
Jawaban: c
Alasan: karena parsial  memiliki arti bagian dari keseluruhan, sedangkan komunal berarti milik umum

3.       Permanen x ...
a)      Kuat
b)      Sementara
c)       Induk
d)      Komunal
Jawaban: b
Alasan: karena permanen itu bersifat tetap dan kata sementara bersifat tidak tetap

4.       Versus x ...
a)      Lawan
b)      Mitra
c)       Pengaruh
d)      Ancam
Jawaban: b
Alasan: karena kata versus itu menunjukkan adanya sebuah pertentangan antara 1 individu dengan yang lainnya, sedangkan kata mitra bermakna adanya sebuah hubungan kerjasama antara 1 individu dengan yang lainnya

5.       Parasit x  ...
a)      Simbiosis
b)      Implisit
c)       Konfusit
d)      Trombosit
Jawaban: c
Alasan: karena parasit bersifat merugikan sedangkan konfusit sebaliknya


3. Soal Analogi

1.       Kehausan : air
a)      Kemakmuran : kerja keras
b)      Kebodohan : miskin
c)       Kegembiraan : hiburan
d)      Kelelahan : kerja
e)      Kelaparan Pangan
Jawaban: e
Alasan: karena disaat kehausan kita membutuhkan air untuk diminum, dan begitu juga disaat kita kelaparan kita membutuhkan pangan untuk dimakan

2.       Paus : hiu
a)      Biawak : komodo
b)      Belut : cacing
c)       Merpati : elang
d)      Singa : harimau
e)      Kambing : sapi
Jawaban: d
Alasan: karena singa dan harimau merupakan hewan karnivora darat yang sama-sama buas, begitu juga dengan paus dan hiu keduanya merupakan karnivora laut yang sama-sama buas.

3.       Kering : lembab
a)      Gelap : remang-remang
b)      Cahaya : terang
c)       Panas : basah
d)      Matahari : gunung
e)      Siang : malam
Jawaban: e
Alasan: karena kering dan lembab itu kondisi yang berlawanan begitu juga dengan siang dan malam.

4.       Memberi : dermawan
a)      Mencuri : polisi
b)      Melukis : kanvas
c)       Membantu : orang
d)      Mencuci : baju
e)      Menulis : sekretaris
Jawaban: e
Alasan: karena orang yang suka memberi biasa disebut sebagai dermawan, begitu juga dengan seorang sekretaris yang sehari-hari pekerjaannya menulis guna membantu atasannya.

5.       Buruh : pabrik
a)      Penari : studio
b)      Pedagang : pasar
c)       Nelayan : pesisir
d)      Pemahat: candi
e)      Petani : sungai
Jawaban: b
Alasan: karena buruh dan pabrik merupakan hubungan antara jenis profesi pekerjaan dengan tempat bekerjannya, begitu juga dengan pedagang yang tempat bekerjannya di pasar.


 4. Soal Logika

1.       Susi selalu libur di hari Senin, ia menggantikan jadwal rekan kerjanya di hari Minggu. Santi adalah rekan kerja susi yang minta digantikan jadwalnya di hari minggu ini.
a)      Susi lembur di hari Senin
b)      Susi sama sekali tidak libur minggu depan
c)       Susi libur di hari Senin minggu depan
d)      Santi tidak libur sama sekali
e)      Susi dan Santi tidak libur sama sekali
Jawaban: c
Alasan: karena Susi selalu libur di hari Senin

2.       Memancing adalah aktivitas yang pasti dilakukan Badru di hari Minggu. Hari Minggu ini Badru banyak pekerjaan.
a)      Hari Minggu Badru tidak memancing
b)      Hari Minggu Badru ragu memancing
c)       Badru memancing selain hari Minggu
d)      Badru tidak memancing jika banyak pekerjaan
e)      Hari Minggu ini Badru pergi memancing walaupun banyak pekerjaan
Jawaban: e
Alasan: karena memancing adalah aktivitas yang pasti dilakukan Badru di hari Minggu

3.       Siswa kelas 3 baru naik ke kelas 4 jika sudah lulus ujian perkalian. Dani dan Seno adalah siswa kelas 4.
a)      Dani dan Seno pasti mampu mengerjakan ujian perkalian
b)      Seno tidak lulus ujian perkalian
c)       Dani tidak lulus ujian perkalian
d)      Dani dan Seno belum tentu mampu mengerjakan ujian perkalian
e)      Dani lebih pandai daripada Seno
Jawaban: a
Alasan: karena  Dani dan Seno pasti mampu mengerjakan ujian perkalian

4.       Salah satu syarat diterimanya sebagai PNS adalah lulus dengan tes CPNS. Soekarno adalah salah satu peserta yang akan mengikuti tes CPNS.
a)      Seokarno diterima sebagai PNS
b)      Soekarno mampu mengerjakan tes PNS
c)       Soekarno belum tentu diterima sebagai PNS
d)      Soekarno tidak diterima sebagai PNS
e)      Soekarno tidak lulus dalam tes PNS
Jawaban: c
Alasan: soekarno adalah salah satu peserta yang akan mengikuti tes CPNS. Dari keterangan tersebut, tidak diketahui bahwa Soekarno lulus tes CPNS. Jadi, Soekarno belum tentu diterima sebagai PNS.

5.       Semua warga Desa Suket adalah nelayan. Pak Iman adalah warga Desa Suket.
a)      Pak Iman pasti seorang nelayan
b)      Pak Iman bukan seorang nelayan
c)       Pak Iman terpaksa menjadi nelayan
d)      Pak Iman belum mau  menjadi nelayan
e)      Pak Iman nelayan dari desa sebelah Desa Suket
Jawaban: a
Alasan: karena pak Iman warga Desa Suket dan semua warga Desa Suket nelayan, maka pak Iman pasti seorang nelayan

Sumber bacaan:
Target No.1 Masuk UI UGM UNDIP UNPAD USU & Perguruan Tinggi Favorit IPS
Penyunting: Tim Kendi Emas Media, Yogyakarta, 2011.

Kamis, 27 Juni 2013

Tugas Softskill: Perlindungan Konsumen


PENGERTIAN KONSUMEN

Konsumen yaitu beberapa orang yang menjadi pembeli atau pelanggan yang membutuhkan barang untuk mereka gunakan atau mereka konsumsi sebagai kebutuhan hidupnya.
Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Di samping itu, globalisasi dan perdaganan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan infomatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang, ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri. Kondisi yang demikian pada satu pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.



ASAS DAN TUJUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Upaya perlindungan konsumen di tanah air didasarkan pada sejumlah asas dan tujuan yang telah diyakini bias memberikan arahan dalam implementasinya di tingkatan praktis. Dengan adanya asas dan tujuan yang jelas, hukum perlindungan konsumen memiliki dasar pijakan yang benar-benar kuat.

A.    Asas perlindungan konsumen
Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen pasal 2, ada lima asas perlindungan konsumen.
·         Asas manfaat
Maksud asas ini adalah untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi kepentingankonsumen dan pelau usaha secara keseluruhan.

·         Asas keadilan
Asas ini dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat bias diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknyadan melaksanakan kewajibannya secara adil.

·         Asas keseimbangan
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti material maupun spiritual.

·         Asas keamanan dan keselamatan konsumen
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang/jasa yang dikonsumsi atau digunakan.

·         Asas kepastian hukum
Asas ini dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta Negara menjamin kepastian hukum.

B.     Tujuan perlindungan konsumen

Dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 3, disebutkan bahwa tujuan perlindungan konsumen adalah sebagai berikut.

·         Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
·         mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa.
·         Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, dan menuntut hak- haknya sebagai konsumen.
·         Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
·         Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
·         Meningkatkan kualitas barang/jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.



HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN

Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai konsumen yang kritis dan mandiri. Tujuannya, jika ditengarai adanya tindakan yang tidak adil terhadap dirinya, ia secara spontan menyadari akan hal itu. Konsumen kemudian bisa bertindak lebih jauh untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan kata lain, ia tidak hanya tinggal diam saja ketika menyadari bahwa hak-haknya telah dilanggar oleh pelaku usaha.
Berdasarkan UU Perlindungan konsumen pasal 4, hak-hak konsumen sebagai berikut :
·         Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang/jasa.
·         Hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan .
·         Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa.
·         Hak untuk didengar pendapat keluhannya atas barang/jasa yang digunakan.
·         Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
·         Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
·         Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskrimainatif.
·         Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian, jika barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
·         Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Disamping hak-hak dalam pasal 4 juga terdapat hak-hak konsumen yang dirumuskan dalam pasal 7, yang mengatur tentang kewajiban pelaku usaha. Kewajiban dan hak merupakan antinomi dalam hukum, sehingga kewajiban pelaku usaha merupakan hak konsumen. selain hak-hak yang disebutkan tersebut ada juga hak untuk dilindungi dari akibat negatif persaingan curang. Hal ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pengusaha sering dilakukan secara tidak jujur yang dalam hukum dikenal dengan terminologi ” persaingan curang”.
Di Indonesia persaingan curang ini diatur dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, juga dalam pasal 382 bis KUHP. Dengan demikian jelaslah bahwa konsumen dilindungi oleh hukum, hal ini terbukti telah diaturnya hak-hak konsumenyang merupakan kewajiban pelaku usaha dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, termasuk didalamnya juga diatur tentang segala sesuatu yang berkaitan apabila hak konsumen, misalnya siapa yang melindungi konsumen, bagaimana konsumen memperjuangkan hak-haknya.
B.     Kewajiban Konsumen
Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :
•         Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
•         Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
•         Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
•         Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.




SUMBER :
http://pkditjenpdn.depdag.go.id/index.php?page=sanksi
http://www.kantorhukum-lhs.com/details_artikel_hukum.php?id=33
http://www.turnudy.com